Mudahnya Memperpanjang STNK di Depok

Selasa, Maret 15, 2011

outlet samsat 

Tahun 2011 merupakan percobaan yang kedua bagi pemilik blog ini untuk mengurus perpanjangan STNK secara langsung, percobaan pertama dilakukan pada tahun 2009, namun itu merupakan pengalaman yang melelahkan karena hampir setengah harian (08:00-14:00 WIB) waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan STNK sendiri, mulai dari fotocopy surat-surat yang dibutuhkan harus antri sampai dengan pembayaran di kasir yang juga harus antri. Pengalaman di tahun 2009 yang membuat penulis tidak mau mengurus perpanjangan STNK sendiri ditahun 2010, penulis menitipkannya di FIF dan ternyata cukup hanya saja biaya menjadi lebih mahal (tidak lebih dari Rp. 50.000,- untuk tambahannya, tepatnya berapa maaf yah saya lupa....).
Nah tahun ini 2011 ada beberapa yang memberitakan tentang adanya outlet samsat Depok di Detos seperti DepokKita.com dan KuninganNews.com, karena penasaran dengan berita-berita tersebut akhirnya dipagi hari mencoba menghubungi nomor telpon yang ada yaitu 021-77870227 akhirnya diangkat dan ada suara wanita disana yang melayani dengan ramah memberitahukan jam buka dan tutupnya hingga syarat-syarat apa saja yang perlu dibawa:
  • Fotocopy KTP/SIM (1 lembar)
  • Fotocopy STNK (1 lembar)
  • Fotocopy BPKB (1 lembar)
Lanjutkan membaca .....

1 komentar:

PEMECAHAN RECORD MURI mengatakan...

Layanan Public memang seharusnya ditingkatkan ,agar masyarakat semakin puas dengan kinerja lembaga-layanan tersebut,jika di Depok anda merasa puas dengan layanannya, maka seharusnyalah layanan Publik didaerah lain meneladaninya...